Deskripsi
Asal Usul Lambang Garuda Pancasila
Garuda Tembaga atau Lamabang Garuda Pancasila merupakan simbol negara Indonesia yang memiliki makna mendalam dan historis. Lambang ini pertama kali diperkenalkan pada tanggal 11 Februari 1950 oleh Presiden Soekarno. Inspirasi utama dari lambang ini adalah burung Garuda, burung mitologis yang dikenal dalam kisah-kisah Hindu dan Buddha.
Makna Filosofis di Balik Garuda Tembaga
Lambang Garuda Pancasila terdiri dari beberapa elemen yang sarat makna. Burung Garuda melambangkan kekuatan dan keberanian. Sementara itu, perisai di tengah lambang menggambarkan pertahanan negara. Setiap bagian dari perisai mencerminkan prinsip-prinsip dasar Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Proses Perancangan dan Pengesahan Garuda Tembaga
Proses perancangan lambang negara ini melibatkan beberapa tokoh penting, termasuk Sultan Hamid II yang bertanggung jawab atas desain awal. Setelah beberapa kali revisi dan diskusi, lambang Garuda Tembaga Pancasila akhirnya disahkan sebagai lambang resmi negara Indonesia. Pengesahan ini terjadi pada tanggal 17 Agustus 1950, bersamaan dengan peringatan kemerdekaan Indonesia.
Penggunaan dan Penghormatan
Lambang Garuda Tembaga Pancasila digunakan secara luas dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Dari gedung pemerintahan hingga dokumen resmi, lambang ini selalu hadir sebagai representasi identitas nasional dan kebanggaan bangsa. Selain itu, lambang ini juga dihormati dalam upacara-upacara kenegaraan dan acara-acara penting lainnya, mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Ulasan
Belum ada ulasan.